meta name="google-site-verification" content="wD7VGah5MMYHFqL_a24oKGSkJq8bG-mz2wa5W_ImuGk" />

Contoh Surat Permohonan Grasi

Contoh Surat Permohonan Grasi artikel terbaru yang kami bahas sekarang di blog contoh surat ini. Apakah anda mencari Contoh Surat Permohonan Grasi salah satu contoh surat yang anda cari? Jika benar, anda bisa melihat contoh suratnya dibawah ini. Tapi sebelum itu kami memberikan informasi bahwa disini kami setiap harinya membahas contoh surat lainnya sebagai berikut : Contoh surat ,contoh surat lamaran kerja,contoh surat izin,contoh surat pengunduran diri,contoh surat kuasa,contoh surat pernyataan,contoh surat resmi,contoh surat izin sakit,contoh surat penawaran,contoh surat pribadi,contoh surat pembaca,contoh surat perjanjian,contoh surat permohonan,contoh surat keterangan kerja,contoh surat pengalaman kerja,contoh surat undangan,contoh surat lamaran kerja bahasa inggris,contoh surat pesanan,contoh surat undangan rapat,contoh surat tugas,contoh surat rekomendasi,contoh surat ahli waris,contoh surat audiensi,contoh surat aktif kuliah,contoh surat aqiqah,contoh surat ajb,contoh surat aktif mengajar,contoh surat aduan,contoh surat ahli waris kematian,contoh surat aktif organisasi,ontoh surat ahli waris untuk bank,contoh surat akta jual beli tanah,contoh surat ahli waris tanah,contoh surat amdal,contoh surat aktif kerja,contoh surat akta cerai,contoh surat application letter,contoh surat adopsi,contoh surat ahli waris keluarga,contoh surat appointment letter,contoh surat agenda rapat,contoh surat balasan,contoh surat bahasa inggris,contoh surat bisnis,contoh surat berita acara dll.

Dan berikut Contoh Surat Permohonan Grasi


Hak atas hidup sebagai “hak-hak yang paling terpenting dari semua hak asasi manusia……. dan ini harus ditunjukan oleh negara dalam sebuah tindakannya, termasuk cara menghukum kriminal”
Seorang hakim constitutional court di Afrikia Selatan



PERMOHONAN PENGAMPUNAN
( G R A S I )





PENGAMPUNAN MENUJU REKONSILIASI SEJATI




TERPIDANA MATI


FABIANUS TIBO
 DOMINGGUS DASILVA Alias DOMI
MARINUS RIWU





Disampaikan Oleh

Penasehat Hukum Terpidana Mati




JOHNSON PANJAITAN, SH    REINHARD PARAPAT, SH
MUHAMMAD ARFIANDI FAUZAN, SH    ECOLINE SITUMORANG, SH
HENDRY DAVID. D, SH    IRFAN FAHMI, SHi
IBRAHIM SUMANTRI, SH    RIDWAN DARMAWAN, SHi
RIDO TRIAWAN, SH    DERWIN ANIFAH, SH
YAN PATRIS BINELA, SH    SYAFRUDDIN A. DATU, SH
HUISMAN BRANT, SH    JANSES SIHALOHO, SH



Palu, 13 April 2005

Nomor    :  01/TP-HAM/IV/2005                                    Palu,  13 April   2005  
Lampiran    :  1 (satu) Berkas
Perihal    :    PERMOHONAN PENGAMPUNAN (GRASI)
            TERPIDANA MATI FABIANUS TIBO,



Kepada Yang Terhormat,
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BAPAK SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Di –
    J a k a r t a. -


Dengan hormat,

Melalui permohonan ini kami dari Tim Pembela Hak Asasi Manusia (TP-HAM) selaku Kuasa Hukum dari Sdr. Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva Alias Domi dan Marinus Riwu, terpidana mati dalam kasus konflik Poso bermaksud mengajukan Permohonan Pengampunan (Grasi) kepada Bapak Presiden RI. Permohonan grasi ini kami ajukan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip mendasar dari perlindungan hak asasi manusia, yakni hak untuk hidup. Kami percaya, bapak  Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dapat mempertimbangkan secara positif permohonan grasi yang kami ajukan tersusun secara sistimatis dalam sebuah dokumen permohonan pengampunan (grasi) terlampir.

Bahwa terpidana mati Fabianus Tibo, Dominggus Da Silva dan Marinus Riwu oleh Pengadilan Negeri Palu berdasarkan Putusan Nomor Register :  459/Pid. B/2001/PN. PL tanggal 3 April 2001, dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana “ Pembunuhan Berencana, Pembakaran dan Penganiayaan Yang Dilakukan Bersama-sama Secara berlanjut ”  sebagaimana dalam Dakwaan Primer Jaksa Penuntut Umum Kesatu : Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP, Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Kedua :  Pasal 187 KUHP ke – 1 KUHP, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP, Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP; Ketiga : Pasal 351 ayat (1) KUHP, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP, Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, dalam peristiwa Konflik/ Kerusuhan komunal pada bulan Maret – Juni 2000 di Kabupaten Poso Sulawesi Tengah, dengan amar putusan “ Menghukum para terdakwa tersebut masing-masing dengan pidana “Mati ” (Putusan PN Palu Nomor : 459/Pid. B/2001/PN. PL terlampir).

Bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor : 459/Pid. B/2001/PN. PL tersebut, Para Terdakwa telah melakukan Upaya Hukum berupa Permohonan Pemeriksaan di Tingkat Banding, Pemeriksaan di Tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK), yang mana terhadap upaya hukum tersebut  baik Majelis Tingkat Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali telah menjatuhkan putusan masing-masing berdasarkan putusan Nomor Register : 19/Pid/2001/PT. PALU tanggal 17 Mei 2001, dengan amar putusan Menguatkan amar putusan Pengadilan Negeri Palu; dan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 11 Oktober 2001 dengan Register Nomor : 1225 K/Pid/2001 dengan amar putusan  “Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi” serta Putusan Peninjauan Kembali Register Nomor : 72 PK/Pid/2002,  dengan amar putusannya sebagai berikut  :

-    Menolak Permohonan Para Pemohon Peninjauan Kembali/Para Terdakwa : 1. Fabianus Tibo, 2. Dominggus Dasilva alias Domi dan 3. Marinus Riwu Tersebut ;
-    Menetapkan bahwa Putusan Yang di Mohonkan Peninjauan Kembali tersebut tetap berlaku;
-    Menghukum Pemohon Kasasi/ Para Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara dalam tingkat Peninjauan Kembali ini sebesar Rp. 2500.-

Bahwa berdasarkan putusan-putusan pada semua tingkatan peradilan tersebut di atas, maka perkenankanlah kami Penasehat Hukum Terpidana Mati Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva alias Domi dan Marinus Riwu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal, 1 Maret 2005 (terlampir), mengajukan Permohonan Pengampunan (GRASI) kepada Bapak Presiden Republik Indonesia sesuai dalam Pasal 27 UU No. 14 Tahun 1970 Tentang Kekuasaan Kehakiman yang telah diubah dengan UU. No. 4 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 14 Tahun 1970 Tentang Kekuasaan Kehakiman Jo. Pasal 2 ayat (1), ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Grasi.

Guna mendapatkan gambaran akan berbagai permasalahan yang ada berkenaan dengan konflik kemanusiaan yang terjadi di Kabupaten Poso maka Permohonan Pengampunan (Grasi) ini kami susun secara sistematis yang terdiri dari empat bagian yaitu : Bagian I PENDAHULUAN : A Hukuman Mati Dalam Prespektif Hak Asasi Manusia, B. Profil Kabupaten Poso, C. Konflik Poso Dan Keterlibatan Ketiga Terpidana Mati, D. Analisa Penyebab Konflik Poso; Bagian II PERDAMAIAN (REKONSILIASI) KONFLIK POSO : Bagian III. POTRET PENEGAKAN HUKUM DI KABUPATEN POSO : A. Penegakan Hukum Di Kabupaten Poso Tidak Berdasar Asas Equal Treatment , B. Proses Peradilan Terhadap Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva alias Domi dan Marinus Riwu Melanggar Asas Peradilan Yang Bebas (Fair of Trail) dan Bagian IV. KESIMPULAN DAN PERMOHONAN : A. Kesimpulan, B. Permohonan















Bagian I
 HUKUMAN MATI DALAM PRESPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

A.    Hukuman Mati Bertentangan Dengan Konstitusi

Bapak Presiden Yang Mulia,

Sebagai wujud perlindungan terhadap hak asasi dalam amandemen ke dua UUD 1945 tahun 2000 dengan tegas telah melahirkan pengakuan akan hak asasi manusia yakni hak untuk hidup, suatu hak yang tidak dapat dikurangi atas alasan apapun. Dalam Pasal 28 a. UUD 1945 menyatakan bahwa “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya”, hak untuk hidup adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Ini menunjukan bahwa UUD 1945 tidak membolehkan pengenaan dan pelaksanaan hukuman mati. Perkembangan perlindungan terhadap hak asasi manusia (hak untuk hidup) sebagai hak yang sangat fundamental yang dimiliki oleh setiap orang sebagaimana telah di tuangkan dalam konstitusi negara indonesia yakni Pasal 28 a UUD 1945, ini tidak diikuti dengan perubahan terhadap berbagai produk perundang-undangan.

Bahwa perubahan peraturan perundang-undangan yang mengikuti roh dari konstitusi yakni UUD 1945 sangat diperlukan agar tidak adanya pertentangan yang sangat substansial dari undang-undang tersebut. jika ditinjau dari teori Hans Kelsen yakni Stuffenbau Theorie, sebagaimana juga ditegaskan dalam asas Lex Superior derogat legi inferiori maka dalam prakteknya seharusnya ketentuan dalam UUD 1945 itulah yang berlaku, oleh karena asas  tersebut mengandung arti bahwa apabila peraturan perundang-undangan yang lebih rendah bertentangann dengan peraturan yang lebih tinggi, maka peraturan yang lebih rendah itu dinyatakan batal demi hukum, atau setidak tidaknya dalam praktek harus dikesampingkan. Bahwa  penggunaan ancaman hukuman mati dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang digunakan sebagai dasar penuntutan bagi terpidana mati sangat jelas bertentangan dengan roh dan nafas yang terkandung dalam Pasal 28 a UUD 1945 yang dengan tegas tidak membolehkan pengenaan dan pelaksanaan hukuman mati. 


B.    Berbagai Upaya Penghapusan Hukuman Mati.

Bapak Presiden Yang Kami Muliakan,

Upaya penghapusan terhadap hukuman mati telah lama diperjuangkan oleh  umat manusia di belahan dunia ini dan hal ini telah menjadi dambaan masyarakat dunia internasional oleh karena penghapusan hukuman mati akan mempengaruhi peningkatan martabat manusia dan pembangunan hak asasi manusia yang progresif serta kemajuan dalam menikmati hak atas penghidupan.

Bahwa perjuangan terhadap penghapusan hukuman mati tersebut telah dituangkan dalam berbagai intrumen hukum hak asasi manusia internasional yakni Pasal 3 Univesal Deklarasi of Human Raights, Pasal 6 Konvenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) , Second Optional Protocol of ICCPR Aiming of The Abolition of Death Penalty tahun 1990, Protocol No. 6 European Convention for the Protection Human Raights and Pasal 7 Fundamental Freedom dan The Rome Statute of International Criminal Court (instrumen ini tidak mengatur hukuman mati sebagai salah satu cara penghukuman).

Menyadari bahwa hak untuk hidup merupakan hak yang tidak dapat dikurangi (non derogable rights) serta hukuman mati dalam pengalaman peradaban manusia tidak dapat sekaligus menghilangkan kejahatan, maka masyarakat internasional sebanyak 50 negara telah meratifikasi dan kemudian menyepakati untuk mengadopsi Second Optional Protocol of ICCPR Aiming of The Abolition  of Death Penalty dimana dalam protokol opsional  ini secara tegas menyatakan melarang hukuman mati


Bahwa sepanjang sejarah perkembangan hukum baik di indonesia maupun dibelahan negara didunia telah membuktikan bahwa hukuman mati yang dilakukan selama ini baik yang dilakukan secara legal lewat putusan pengadilan maupun illegal seperti pembuhunan ekstra judisial (PETRUS) sekitar tahun 1982 sebagai Shock Teraphy terhadap para pelaku kejahatan juga tidak membawah dampak yang signifikan terhadap mengurangnya angka kriminalitas, sejalan dengan hal tersebut J.E Sahetapy sebagai salah satu orang yang selama ini konsen dalam perjuangan penghapusan pidana mati dalam suatu diskusi tentang pidana mati yang dilaksanakan di Hotel Mandarin Jakarta, pada 14 Desember 2004, mengatakan bahwa “dengan disetujuinya hukuman mati eksistensi lembaga pemasyarakatan akan menjadi problems,  lagi pula, kalau benar pidana mati dianggap bisa menimbulkan efek ketakutan dan jera pada para (calon) pelaku kejahatan, pertanyaan yang muncul adalah : mengapa eksekusi selalu dilakukan secara “ intra-mural ” alias tidak diketahui oleh masyarakat, agar masyarakat menjadi takut dan jera”. Olehnya itu sudah saatnya pemerintah harus mempertimbangkan kembali pelaksanaan hukuman mati di indonesia.

Bagian II
KONFLIK POSO AGENDA SIAPA

A.    Profil Kabupaten Poso.

Kabupaten Poso adalah salah satu Kabupaten tertua di Propinsi Sulawesi Tengah. Memiliki keaneka ragaman budaya, suku dan agama. Setidaknya ada sekitar 9 (sembilan) etnis besar yang ada dan berdomisili di Kabupaten Poso. Penduduk asli Kabupaten Poso adalah suku Pamona dan termasuk penduduk mayoritas. Demikian pula dengan agama yang ada. Kelima agama yang diakui di Negara Republik Indonesia terdapat di Kabupaten Poso. Masyarakat Kabupaten Poso hidup dalam keadaan rukun dan damai serta saling membaur antara satu etnis dengan etnis lainnya dan satu agama dengan agama lainya yang direkatkan dengan semboyan “ SINTUWU MAROSO “ yang artinya persatuan. Khusus etnis Pamona (penduduk asli Kabupaten Poso) memiliki beberapa sub Etnis. Sebahagian besar mendiami wilayah pedalaman Kabupaten Poso dan sebahagian lagi berada di wilayah pesisir pantai.

Sub etnis suku Pamona (suku asli) yang bermukim di wilayah pesisir pantai sebahagian besar menganut agama islam dan sub etnis suku Pamona (suku asli) yang berada di pedalaman menganut agama kristen. Dalam interaksi sosial sehari-hari kita sangat sulit membedakan, mana sub etnis suku Pamona yang beragama Islam dan yang beragama Kristen, sebab bahasa sehari-hari yang digunakan adalah satu bahasa yakni bahasa Pamona ( bahasa Bare’e ) dan yang paling menonjol adalah kaitan marga. Demikian juga yang terjadi dan berlaku bagi suku-suku pendatang yang terdiri dari suku Toraja, Gorontalo, Bugis, Makkasar, Jawa, Bali, Manado, Flores, Mori, Bungku, Lombok, Batak, Kaili dll, yang oleh karena proses perkawinan campuran, sehingga berdampak pada perekat “ SINTUWU MAROSO “ menjadi sangatlah kuat, baik dari segi kerukunan antara umat beragama maupun dalam interaksi sosial sehari-hari.

Sejak Kabupaten Poso berdiri, belum pernah terjadi perselisihan yang disebabkan oleh agama dan suku. Keadaan ini tetap terpelihara dan dapat dipertahankan sampai dengan tahun 1983. Adanya bibit konflik yakni, dengan dibuatnya sebuah surat oleh seorang Pejabat Pemerintah Kabupaten Poso (telah almarhum) tentang analisa beberapa suku yang sangat mendeskreditkan. Surat tersebut disebarluaskan ke seluruh masyarakat Kabupaten Poso pada tahun 1991 dalam rangka suksesi Bupati Kabupaten Poso, namun persoalan ini dapat diselesaikan secara Hukum Adat.

Simbol persaudaraan yang terbingkai dalam “ SINTUWU MAROSO “ hancur berkeping-keping pada kerusuhan Desember 1998, kerusuhan April 2000 dan paska kerusuhan bulan Mei 2000.


B.  Konflik Poso dan Keterlibatan Ke- 3 Terpidan Mati.

Setelah konflik bulan desember 1998 berlalu dan masyarakat kelurahan lombogia, kasintuwu sudah mulai membangun kembali rumah-rumah mereka ancaman akan terulangnya konflik muncul dihadapan mereka. Seiring dengan proses peradilan terdakwa Drs. Agfar Patanga pada bulan januari 2000 salah satu tersangka kerusuhan tahun 1998, penentuan jabatan sekwilda kabupaten poso serta adanya penetapan tersangka penyalahgunaan dana KUT maka munculah beberap tuntutan dari masyarakat poso untuk membebaskan terdakwa Drs. Abdul Agfar Patanga dari jeratan hukum dan untuk jabatan sekwilda diserahkan kepada Drs. Damsik Ladjalani.

Pada bulan april 2000 timbul issu bahwa poso bakal rusuh lagi yang mengakibatkan adanya konsentrasi-kosentrasi massa dibeberapa tempat yang dilanjutkan dengan pembakaran, penjarahan dan pembunuhan dan dalam waktu sekejab rumah penduduk di tiga Kelurahan yakni Lombogia, Kasintuwu dan Sayo hangus terbakar.

Banyak fakta yang telah terungkap bahwa konflik horisontal yang terjadi di Kabupaten Poso adalah tidak lebih dari pada konflik kepentingan elit penguasa lokal yang haus kekuasaan serta adanya pihak-pihak yang ingin menghalangi dan/atau menutupi kasus penyalahgunaan dana KUT dengan menarik agama sebagai pemicu konflik yang mengakibatkan meningkatnya eskalasi konflik. Dengan dalih membela agamanya dan menghalalkan jalan kekerasan (pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan pembakaran) : dengan menggunakan simbol-simbol agama disatu pihak berteriak “Allah Maha Besar/ Allahu Akbar, dipihak lain mengatakan Puji Tuhan/ Haleluya”1) dan selanjutnya sudah dapat dipastikan bahwa yang terjadi adalah saling serang - menyerang, balas-membalas.

Kalau kita mau jujur dan berkata sejujur-jujurnya bahwa dalam kerusuhan/konflik horisontal yang terjadi di Kabupaten Poso negara juga mempunyai andil yang cukup besar dalam menciptakan, melahirkan dan memelihara konflik tersebut, ketidak-netralan aparat keamanan, keterlibatan (by commision) maupun pembiaran (by ommission) terjadi dimana-mana serta lumpuhnya penegakan hukum telah membuat masyarakat (korban) menjadi frustasi yang mengakibatkan timbulnya benih-benih permusuhan (dendam kesumat) diantara kedua belah pihak yang bertikai. Bukannya mau menjadikan sebagai alasan pembenar bahwa atas kegagalan negara tersebut yang tidak mampu menciptakan rasa aman bagi kelangsungan kehidupan mereka, ketika aparat tidak berdaya serta lumpuhnya penegakan hukum, maka sangat tidak berlebihan jikalau kemudian masyarakat mengambil alih keamanan tersebut dan kemudian melakukan tindakan penegakkan hukum (street justice) menurut mereka yang paling adil, itulah kondisi dan realitas yang harus terjadi, tindakan berupa penyerangan, pembakaran, pembuhunan, penculikan yang pada dasarnya dilakukan oleh dua kelompok yang betikai yang didahului dengan suatu proses perencanaan tidak dapat dilepaskan dan tidak lebih dari pelampiasan rasa frustasi serta reaksi atas kegagalan negara dalam menciptakan keamanan, ketertiban dan penegakan hukum dalam masyarakat, sehingga konflik yang terjadi di Kabupaten Poso harus dilihat secara keseluruhan oleh karena kerusuhan yang terjadi pada tahun 2001 erat kaitannya dengan kerusuhan yang terjadi tahun 2000 dan tahun 1998.

Pada tanggal 22 Mei 2000 terpidana mati Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva alias Domi, Marinus Riwu dan beberapa warga flores lainnya sekitar pukul 15.00 wita pergi ke Kelurahan Moengko dengan maksud dan tujuan untuk melakukan evakuasi warga flores (anak panti asuhan) di Gereja Katolik dan sekaligus mengamankan gereja  oleh karena di desa tempat tinggal para terpidana mati terdengan issu bahwa Gereja Katolik di Kelurahan Moengko akan diserang, akan tetapi karena ujian ebtanas baru selesai besok maka Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva, Marinus Riwu dan rombongan lainnya menginap di Gereja Katolik – Moengko.

Keesokan harinya tanggal 23 Mei 2000 Sekitar pukul 03.30 wita terjadi penyerangan di Kelurahan Kayamanya dan Moengko dari kelompok kelelawar hitam (kristen) dipimpin oleh Ir. Advend Lateka yang mengakibatkan 3 (tiga) orang meninggal diantaranya adalah Serma. Kamaruddin Ali (anggota Polres Poso). Aparat kepolisian langsung mengejar para penyerang yang melarikan diri lewat samping Gereja Katolik – Moengko, aparat keamanan kemudian menanyakan kepada Fabianus Tibo soal orang-orang yang berada didalam gereja sebab mereka mengira kalau orang yang berada didalam Gereja Katolik adalah para penyerang. Sementara Fabianus menjelaskan maksud dan tujuan mereka ke Gereja massa dari kayamanya dan moengko semakin banyak dan tidak dapat dikendalikan. Melihat situasi yang semakin memanas Fabianus Tibo menemui salah satu tokoh masyarakat kayamanya yakni Bpk. Gafar Sabihi meminta agar menemui Kapolres Poso untuk meminta bantuan kendaraan untuk mengevakuasi warga flores dari kompleks Gereja Katolik tiba-tiba massa dari Kayamanya dan Moengko menyerang dan membakar gereja, oleh karena massa dari kayamanya dan moengko menyangka bahwa massa yang ada dalam gereja katolik adalah massa yang melakukan penyerangan di kelurahan moengko dan kayamanya. ( salah satu dasar yang dijadikan dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap terpidana mati).

Bahwa kami Penasehat Hukum terpidana mati juga tidak menutup mata akan keterlibatan para terpidana dalam konflik yang terjadi di Kabupaten Poso dan kamipun sependapat bahwa perbuatan yang dilakukan oleh para terpidana Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva alias Domi dan Marinus Riwu adalah perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan norma olehnya itu kepada mereka haruslah diberikan sangsi, akan tetapi patutlah kiranya  menjadi bahan pertimbangan dan perenungan bagi kita bahwa kondisilah yang membuat mereka dan masyarakat lainnya untuk melakukan semua itu, dalam situasi dan kondisi demikian mereka diperhadapkan hanya pada dua pilihan yaitu diserang atau menyerang.

Bahwa ditengah - tengah keterlibatan terpidana mati dalam konflik horisontal di poso pada sisi lain para terpidana mati masih mempunyai human interest yang tinggi terhadap sesama umat manusia yaitu dengan melakukan evakuasi terhadap warga masyarakat tanpa harus memandang agamanya entah kristen maupun muslim, hal ini sangat tidak berimbang dengan opini yang berkembang selama konflik bahwa Fabianus Tibo adalah sebagai pimpinan pasukan kelelawar (pasukan merah). Bahwa berdasarkan fakta lapangan (fakta materiil) yang bertindak sebagai pimpinan pasukan kelelawar adalah Ir. Advend Lateka sebagaimana pengakuan Ir. Advend Lateka melalui telpon kepada Kadit IPP Polda Sulteng Bpk. Suratno dan bertanggung jawab terhadap penyerangan yang terjadi di Kelurahan Moengko pada tanggal 23 Mei 2000 dan suratnya yang berisikan Tuntutan Perjuangan kepada Komnas HAM. (terlampir)

Bahwa human interest yang dimiliki oleh para terpidana mati ini di lakukan dalam beberapa kejadian (peristiwa) yaitu :
1.    Pada hari minggu tanggal 28 Mei 2000 warga Desa Sintuwulemba datang ke Tagolu dan meminta perlindungan dan  kemudian oleh terpidana mati beserta dan masyarakat lain bersama dengan 7 (tujuh) orang anggota TNI Kompi B 711 Raksatama – Kawua dengan menggunakan kendaraan truk milik TNI pergi ke Desa Sintuwulemba menjemput warga Desa Sintuwulemba dan penghuni pesantren walisongo untuk diungsikan ke Markas TNI di  Kompi B 711 Raksatama Kawua dan sejumlah anak-anak dan wanita selamat diungsikan di Kompi B 711 Kawua.

2.    Bapak Taiyeb (muslim) adalah warga Desa Sangira Kecamatan Pamona Utara Kabupaten Poso. Pada tahun 2000 Bapak Taiyeb. L beserta anaknya bernama Jumiad alias Aco ditangkap oleh pasukan merah di Desa Sangira dan dibawa ke markas Pasukan Merah di Desa Tagolu Kecamatan Lage Kabupaten Poso selama kurang lebih 1 (satu) minggu. Selama berada di Markas Pasukan Merah Bapak Taiyeb oleh Fabianus Tibo dimintakan untuk membantu memasak di dapur dan diperlakukan secara manusiawi oleh Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva, Marinus Riwu dan warga lainnya. Seminggu kemudian ada berita bahwa istri dari Bapak Taiyeb sedang sakit di Desa Sangira dan atas himbauan Fabianus Tibo Bapak Taiyeb beserta anaknya Jumiad alias Aco di bawah ke Desa Sangira dengan selamat dan dapat berkumpul bersama keluarganya (surat pernyataan Bpk. Taiyeb. L terlampir).


C.    Analisa  Penyebab  Konflik Horisontal di Kabupaten  Poso.


Bapak Presiden Yang Mulia,

Kerusuhan Poso yang terjadi pada bulan Desember 1998 berawal dari perkelahian 2 (dua) remaja yang berlainan Agama yakni Roy Bisalemba (Kristen) dan Ridwan Kamboni (Islam) pada tanggal 25 Desember 1998 dini dan perkelahian tersebut telah ditangani oleh aparat keamanan. Pada waktu bersamaan diluar Kota Poso
berkembang issu bahwa seorang imam mesjid dipotong di dalam mesjid saat sedang sembahyang, sehingga terjadi pengerahan massa muslim dari luar kota, bersamaan dengan itu massa dari pihak kristen yang dipimpin oleh Herman Parimo sudah terkonsentrasi di Tagolu dan meminta kepada Bupati Poso untuk masuk kedalam kota membantu aparat keamanan memulihkan Kota Poso.

Bahwa dalam konflik yang terjadi pada bulan dessember 1998 ada hal yang menarik untuk dicermati yaitu beredar selebaran yang ditulis oleh Drs. Abdul Agfar Patanga berisi “Daftar Gerakan Pengacau Keamanan Kabupaten Poso tanggal 24 s/d 28 Desember 1998” dalam selebaran tersebut tertulis 10 nama pejabat (beragama kristen) dilingkungan Pemda Poso yang berencana melakukan makar terhadap bupati poso sehingga dengan selebaran tersebutn membuat msyarakat poso menjadi terprovokasi. Dalam kerusuhan tahun 1998 telah diproses hukum 4 orang yakni Roy Bisalemba divonis 12 tahun, Stenly Lalangi divonis 4 tahun (pemuda yang berkelahi), Herman Parimo divonis 14 tahun (yang didakwa melakukan makar terhadap pemerintah yang sah) dan Agfar Patanga divonis 6 bulan (pembuat selebaran bernuansa sara yang menghasut masyarakat).
Pada bulan April 2000 indikasi akan terulangnya kembali kerusuhan semakin jelas hal ini dapat dilihat dalam empat hal yaitu :

1.    Pernyataan anggota Fraksi PPP DPRD Sulawesi Tengah Bpk. Haelani Umar pada harian mercusuar, edisi sabtu 15 April 2000 meprediksikan bahwa jika aspirasi masyarakat yang terakumulasikan diabaiakan begitu saja oleh pemerintah daerah (aspirasi yang menghendaki Drs. Damsyik Ladjalani menjadi sekwilda poso) maka poso bakal  rusuh lagi (terlampir)

2.    Pernyataan sikap dari KNPI Poso yaitu :
-    Sdr. Awad Alamri, SH sesuai dengan penelitian KNPI Poso tidak memenuhi syarat-syarat sebagai Sekwilda Kabupaten Poso;
-    Sesuai dengan aspirasi masyarakat dan hasil penelitian KNPI Poso, yang paling berhak untuk jabatan tersebut adalah Drs. Damsik Ladjalani;
-    Apabila ternyata Awad Alamri, SH tetap dipaksakan untuk duduk sebagai sekwilda, maka poso dapat dipastikan rusuh kembali 2))

3.    Pertemuan yang dilakukan Forum Pembela Umat Islam Cabang Poso di Mesjid Baitulrahman Poso tanggal 14 Januari 2000 yang membahas masalah perkembangan peradilan Agfar Patanga dimana salah satu hasil pertemuan adalah: Tegakan Kebenaran dan Keadilan, Bebaskan Agfar Patanga” dan untuk melaksanakan hasil pertemuan tersebut membebaskan Agfar Patanga dari jeratan hukum maka mereka juga merencanakan untuk membuat kerusuhan dengan cara : UNTUK MEMANCING MASSA PADA SAAT SIDANG AGFAR PATANGA DIGELAR AKAN DIBAKAR SEBUAH MESJID DI LAWANGA KEMUDIAN MEMBAKAR JUGA GEREJA DI LAWANGA AGAR DIBILANG ADA PERLAWANAN, dengan pertimbangan sebagai berikut :

a.    Bahwa jika sdr. Abdul Agfar Patanga di penjara maka mereke juga akan dipenjara sebab mereka ini adalah kroni-kroninyasesuai dengan wawancara wartawan/ reporter Morowali Post;
b.    Ada kepentingan sebagai pejabat dan juga ada kepentingan sebagai pengusaha…intinya proyek;
c.    Karena kapolres poso (mantan : Let. Kol Dedy Wuryantono) serius dalam mengusut penyelewengan dana KUT, sebab mereka akan tersangkut;
d.    Bahwa mereka menganggap Yahya Patiro, SH sebagai orang yang dapat menghambat tujuan mereka.3)
4.    Adanya penetapan tersangka penyalahgunakan dana Kredit Usaha Tani terus bergulir, sehingga terkesan, kerusuhan sengaja dibuat untuk menutupi perbuatan pelanggaran hukum para tersangka,  dengan harapan, karena  adanya kerusuhan berarti kasus penyalahgunaan dana K.U.T. tersebut tertutupi, serta dapat di sinyalir, ada kelompok yang mencoba menutupi kasus pidana K.U.T tersebut 4))



Bapak Presidien Yang Mulia,

Bahwa indikasi akan terulangnya konflik tersebut benar-benar terjadi, seiring dengan peradilan Drs. Abdul Agfar Patanga pada bulan April 2000 konflik terjadi kembali, beberapa rumah masyarakat kristen dikelurahan lombogia yang dibakar pada kerusuhan tahun 1998 telah dibangun, namun pada kerusuhan bulan April 2000 dibakar kembali dan dilanjutkan dengan tindakan peyerangan  dan pembunuhan serta tidak adanya penagakan hukum bagi pelaku-pelaku penyerangan, pembakaran dan pembunuhan maupun orang-orang yang melakukan provokasi/ menggerakan massa telah membangkitkan solidaritas dikalangan warga kristen dikabupaten poso untuk melakukan pembalasan terhadap penderitaan yang mereka alami. Pada tanggal 23 Mei 2000 masyarakat kristen dibawah pimpinan Ir. Advend Lateka mulai melakukan penyerangan ke daerah-daerah penduduk muslim yaitu Kelurahan Moengko dan Kayamanya dan kemudian dilanjutkan ketempat-tempat lain.

Bahwa dari gambaran tersebut diatas maka kami dapat menyimpulkan bahwa latar belakang konflik yang terjadi dikabupaten poso adalah  :

1.    Adanya pemaksaan kehendak dari sekelompok masyarakat di kota poso yang menghendaki untuk jabatan Sekwilda Kabupaten Poso dijabat oleh Drs. Damsyik Ladjalani;
2.    Melakukan tekanan terhadap proses hukum (ingin membebaskan) Sdr. Agfar Patanga yang dituntut atas tindak pidana Penghasutan pada kerusuhan bulan Desember 1998;

3.    Adanya penetapan tersangka kasus penyalagunaan dana KUT dan berkas perkaranya akan dilimpahkan ke pengadilan;

4.    Tidak adanya penegakan/ proses hukum terhadap pelaku kerusuhan pada bulan Desember tahun 1998 dan kerusuhan pada bulan april tahun 2000.

Bagian III
PERDAMAIAN (REKONSILIASI) KONFLIK POSO


Bapak Presiden Yang Kami Muliakan,

Pada tanggal 19 s.d 20 Desember 2001 bertempat di Malino – Sulawesi Selatan untuk yang kesekian kalinya dilaksanakan sebuah rekonsiliasi bagi dua kelompok yang bertikai di poso, walau sebelumnya telah banyak kesepakatan-kesepakatan (rekonsiliasi) yang dibangun antara kedua belah pihak yang bertikai, baik atas inisiatif masyarakat maupun aparat pemerintah setempat namun pada kenyataanya kesepakatan tersebut tidak membawah dampak yang sangat berarti konflik masih terus berlanjut. Rekonsilaisi yang diprakarsai oleh Menko Polkan Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menko Kesra Bpk. Yusuf Kalla di Malino menghasilkan 10 (sepuluh) kesepakatan atau yang lebih dikenal dengan Deklarasi Malino.

Walaupun sepuluh kesepakatan deklarasi malino tersebut belum sepenuhnya terlaksana namun paling tidak kondisi sosial di Kabupaten Poso saat ini telah berlangsung cukup baik ini menunjukan bahwa pada level masyarakat bawah (korban) mempunyai semangat untuk melakukan perdamaian, banyak warga yang telah kembali ke desa mereka, berharap agar dimasa datang dapat memulai kehidupannya kembali setelah sekian tahun hidup dalam pengungsian. Upaya rekonsiliatif tersebut harus tetap dibangun ditengah-tengah masyarakat korban konflik agar kelangsungan kehidupan mereka dapat berjalan dengan baik.

Namun ditengah-tengah suasana kondisi sosial yang cukup kondusif di Kabupaten Poso masih terdapat tiga orang anak manusia yang saat ini berada dibalik tembok Lembaga Pemasyarakatan Petobo – Palu yang hidup dengan penuh pengharapan. Mereka adalah para terpidana mati Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva alias Domi dan Marinus Riwu  yang harus menanggung semua beban akibat konflik horisontal di bumi sintuwu maroso. Dalam lubuk hati mereka sering bertanya-tanya “apakah sebenarnya yang terjadi di Poso?, siapa yang telah merencanakan semua ini? sampai kita harus menjadi tumbal?.


Bapak Presiden Yang Mulia,

Mereka bertiga Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva dan Marinus Riwu pada dasarnya juga adalah korban konflik seperti juga masyarakat korban konflik lainnya yang semasa kerusuhan mencoba hidup dan bertahan ketika desa mereka diserang, rumah mereka dibakar, sanak saudara dibunuh, sehingga dalam situasi kondisi yang demikian sebagai manusia biasa yang mempunyai kelemahan maka sangat tidak berlebihan jika mereka dan masyarakat korban lainnya yang hidup dalam sepenanggungan, mengalami penderitaan yang sama dimana tidak ada lagi pengharapan terhadap jaminan keamanan (hak untuk hidup) kemudian membangun solidaritas sesama mereka untuk melakukan perlawanan terhadap ketidak adilan yang telah mereka rasakan.

Bukannya bermaksud untuk melakukan pembelaan yang berlebihan terhadap para terpidana mati, tetapi kami hendak mengajak semua pihak untuk dapat melihat dengan mata hati yang jernih soal duduk perkara konflik yang terjadi di kabupaten poso, sehingga dalam kondisi yang demikian apakah adil jika terhadap mereka harus ditimpahkan semua kesalahan/ masalah yang terjadi di kabupaten poso, kamipun Penasehat Hukum terpidana mati tidak menutup mata akan keterlibatan mereka dalam konflik yang terjadi di kabupaten poso akan tetapi mereka bukanlah aktor yang berada dibalik semua kerusuhan yang terjadi (yang seharusnya lebih pantas untuk dihukum, namun sampai dengan saat ini tidak/belum tersentuh hukum), mereka hanyalah korban yang mencoba untuk mempertahankan kelangsungan hidup dirinya, keluarganya, saudaranya, teman dan kerabatnya yang merasa senasib sepenanggungan.


Bapak Presiden Yang Kami Muliakan,

Bahwa terhadap kondisi sosial masyarakat dikabupaten poso yang saat ini sudah cukup kondusif dimana mereka yang tadinya saling bermusuhan kini sudah mulai hidup berdampingan, saling tolong menolong satu sama lainnya, kita semua berharap kiranya kondisi yang demikian akan tetap terus berlangsung sehingga proses rekonsiliasi yang telah bapak gagas akan tercapai yaitu terciptanya rekonsiliasi sejati.  Olehnya itu kiranya sangat tidak berlebihan bahwa apa yang telah kami uraikan kiranya dapat menjadi salah bahan pertimbangan bapak dalam memutuskan permohonan pengampunan (grasi) ini, sebab tidak menutup kemungkinan bahwa dengan dilakukannya eksekusi terhadap ketiga terpidana mati kondisi sosial masyarakat akan terganggu sebagaimana tanggapan dua kelompok yang dilansir tabloit Gatra edisi 21 april 2001 setelah vonis mati dibacakan majelis hakim, Kelompok “kain putih” kaum islam Poso, bersukacita dengan vonis mati itu. Bagi mereka, ketiganya adalah monster yang haus darah, dan tega membantai siapa pun : lelaki, perempuan, dewasa atau anak-anak. Mereka pantas mati. Namun, bagi kelompok “kain merah” kristen mereka adalah kawan seperjuangan yang pantas dibela karena oleh kelompok kain merah diyakini bahwa mereka tidak pantas untuk dihukum mati. (terlampir).

Bagian IV
POTRET PENEGAKAN HUKUM DI KABUPATEN POSO


A .  Penegakkan Hukum Di Kabupaten  Poso Tidak Berdasar Asas Equal  Treatment.


Sejak terjadinya kerusuhan/konflik horisontal di Kabupaten Poso – Sulawesi Tengah  penegakkan hukum di wilayah bekas konflik tersebut terkesan hanya setengah hati, proses penegakkan hukum tidak dilakukan secara kompherensip dengan menegakan hukum tanpa pandang bulu dan dilakukan kepada siapa saja yang diindikasikan melakukan perbuatan melawan hukum. Bahwa proses hukum terhadap pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Sayo tanggal 25 Desember 1998 yang berlanjut jadi kerusuhan, konflik tahun 2000, 2001 hingga tahun 2002 dengan berbagai macam tindak pidana serta  beragamnya hukuman hingga sampai hukuman mati, hanyalah ditujukan kepada pelaku-pelaku lapangan saja, sementara orang yang telah merencanakan/ mendesain dan penyandang dana, penyuplai bahan peledak dan amunisi serta penghasut/ penggerak massa tidak satupun yang tersentuh hukum, mereka bebas berkeliaran dimana-mana.

Dalam menegakan hukum terkhusus untuk wilayah konflik tidak dapat dilakukan secara sepotong-potong, haruslah dilakukan secara menyeluruh dengan tetap berpegang teguh terhadap asas Equal treatment (perlakuan yang sama) oleh karena kerusuhan yang terjadi mempunyai hubungan satu sama lainnya. Peristiwa yang terjadi tahun 2001 sangat erat kaitannya dengan peristiwa yang terjadi pada tahun 1998 dan tahun 2000, tetapi yang terjadi dilapangan adalan para pelaku (aktor-aktor) pada kerusuhan tahun 1998 dan 2000 luput dari jeratan hukum. Walaupun pihak aparat kepolisian sudah cukup banyak mempunyai data namun juga tidak dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya.

Dari sekian banyak peristiwa (tindak pidana) yang terjadi selama konflik berlangsung hanya kepada mereka bertiga Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva alias Domi dan Marinus Riwu yang dijatuhi hukuman mati. Hal ini patut untuk dicermati bahwa terpidana mati di persalahkan sebagai pimpinan pasukan kelelawar (pasukan merah) yang melakukan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, pembakaran dan penganiayaan yang dilakukan di Kelurahan Moengko dan Kayamanya, di Mesjid Al-Hadjrah Desa Sintuwulemba dan Lorong Puskesmas Desa Tagolu. Seandainya hal ini benar maka bagaimanakah juga dengan pimpinan pasukan yang telah melakukan tindak pidana yang sama seperti yang dilakukan oleh terpidana mati seperti : penyerangan dan pembakaran yang terjadi dikelurahan kasintuwu dan sayo bulan Desember 1998 dan pembakaran, penyerangan, pembunuhan pada bulan April 2000 (yang identitasnya telah diketahui aparat), Penyerangan 5 (lima) desa betalemba, patiwunga, tangkura, sangginora, dewua pada akhir tahun 2001 yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa 6 orang serta hancurnya semua rumah penduduk, rumah ibadah akibat pembakaran, penyerangan 3 (tiga) desa saatu, pantangolemba, pinedapa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa 12 orang meninggal dunia dan puluhan orang luka-luka pada tahun 2003, terjadi pembunuhan, penyerangan Desa Beteleme pada tahun 2003 yang mengakibatkan 3 orang meninggal, akan tetapi pelakunya setelah melalui proses peradilan oleh Pengadilan Negeri Palu pelaku tersebut dijatuhi vonis 4 (empat) tahun, dan berbagai kejadian pemboman dan penembakan misterius  yang telah menelan puluhan bahkan ratusan jiwa meninggal. Pertanyaanya kemudian adalah adakah diantara mereka yang bernasib sama dengan para terpidana mati yang diperiksa dan diadili dalam suatu peradilan yang tidak bebas dari tekanan dan atau intimidasi ???,, tentunya dengan tegas kita akan mengatakan bahwa “ tidak satupun dari mereka yang bernasib sama dengan ke tiga terpidana mati Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva dan Marinus Riwu ”.

Bukannya mau membuka kembali lembaran sejarah yang kelam yang terjadi di Bumi Sintuwu Maroso yang saat ini masyarakat sudah mulai hidup rukun satu sama lainnya, tetapi penegakkan hukum yang berkeadilan harus tetap berjalan dan diberlakukan kepada siapa saja yang melanggar, agar keadilan dapat ditegakkan serta masyarakat dapat mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi dalam kehidupan mereka, yang telah membuat mereka harus saling serang- menyerang, bunuh – membunuh, oleh karena rekonsiliasi sejati tanpa adanya penegakan hukum yang  berkeadilan sangatlah sulit terwujud.

Dalam suatu pertemuan di Gedung Torulemba/ Rumah Jabatan Bupati Poso pada tanggal 2 Desember 2004 yang dihadiri oleh Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Sulteng, Bupati Poso, Kapolres Poso dan Tokoh Agama/Masyarakat, salah satu peserta (tokoh muslim) Sdr. Drs. H. Adnan Arsal mengemukanan “supaya konflik kerusuhan poso diungkap secara tuntas dan meminta supaya kelompok 16 nama (yang disebutkan terpidana masti dalam pembelaannya di pengadilan negeri palu) diperiksa kembali secara transparan dan tuntas”, pada bagian lain Bapak Yahya Patiro, SH (tokoh kristen/ Ketua II Majelis Sinode GKST) mengharapkan agar penanganan masalah-masalah kekerasan khususnya dan masalah konflik pada umumnya oleh aparat keamanan supaya berpegang pada asas Equal treatment (perlakuan yang sama) terhadap seluruh warga masyarakat sehingga tidak diskriminatif, “sehubungan dengan penyampaian sdr. Adnan Arsal supaya 16 (enambelas) nama yang disebut-sebut Tibo Cs. diusut kembali, maka kepada Kapolda Sulteng dan Forum pertemuan disampaikan bahwa apabila kalangan muslim di poso ada beredar  16 nama, maka dikalangan masyarakat kristen tentena ada 100 (seratus) nama yang juga selalu dipertanyakan mengapa tidak pernah diproses hukum, yaitu antara lain : Sdr. Adnan Arsal, Daeng Raja, Nani Lamusu, Mandor Pahe dan lain-lain”. (hasil pertemuan terlampir).

Sebagai gambaran proses hukum di Kabupaten Poso pasca konflik tahun 1998 terhadap salah satu aktor penyulut konflik bulan Desember 1998 bersama ini kami tampilkan proses peradilan terdakwa Agfar Patanga yang dilakukan dibawah tekanan massa sama seperti proses peradilan para terpidana mati.

Profil kasus : Pada tanggal 29 Desember 1998 Drs. Abdul Agfar Patanga menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong kepada masyarakat di Kota Poso dengan cara menulis selebaran yang berjudul “Daftar Gerombolan Pengacau Keamanan Kabupaten Poso tanggal 24 s/d 28 Desember 1998”. Isi selebaran tersebut : Melakukan kup; Membunuh/ melumpuhkan mencederai bapak BKDH Tkt. II Poso Arief Patanga, SH; Jika berhasil maka GPK akan mengangkat Yahya Patiro, SH untuk memulihkan situasi dan ingin mengambil simpati dari rakyat untuk dipilih menjadi Bupati periode 1999 – 2004.

Bahwa proses peradilan terhadap terdakwa Drs. Abdul Agfar Patanga dilakukan dibawah tekanan (pressure) massa yang dilakukan oleh pendukungnya, tekanan tersebut telah direncanakan dalam beberapa kali pertemuan baik yang dilakukan di Mesjid Agung Baitulrahman Poso maupun di rumah Aliansyah Tompo alias Maro dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh : Drs. H. Adnan Arsal, Drs. Hasan Lasiata, Kasmat Lamuka, Marro Tompo, Muktar Lapangasa, Yusuf Dumo, Ahmad Laparigi, Daeng Raja, Mador Pahe (nama-nama tersebut sudah diserahkan kepada Polda Sulteng) dengan agenda utama adalah membicarakan bagaimana membebaskan Drs. Agfar Patanga dari tuduhan pembuat selebaran berbau SARA pada Kerusuhan Desember 1998 dan hasil pertemuan tersebut  disepakati : Tegakan Kebenaran dan Keadilan, Bebaskan Agfar Patanga”.

Bahwa untuk melaksanakan hasil pertemuan tersebut membebaskan Agfar Patanga dari jeratan hukum maka mereka juga merencanakan untuk membuat kerusuhan dengan cara : UNTUK MEMANCING MASSA PADA SAAT SIDANG AGFAR PATANGA DIGELAR AKAN DIBAKAR SEBUAH MESJID DI LAWANGA KEMUDIAN MEMBAKAR JUGA GEREJA DI LAWANGA AGAR DIBILANG ADA PERLAWANAN, akibat dari tekanan tersebut pada tanggal 20 November 2000 Pengadilan Negeri Poso dalam Putusannya Nomor : 191/Pid.B/1999/PN.Poso memvonis terdakwa Drs. Agfar Patanga dengan pidana penjara 6 bulan penjara. Suatu putusan yang sangat fantastis bagi salah satu aktor penyulut konflik Desember 1998.

Sebagai perbandingan proses penegakan hukum (penyelesaian beberapa kasus) berkenaan dengan konflik/ kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Poso bersama ini kami lampirkan beberapa putusan pengadilan negeri yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.


B.    Proses Peradilan Terhadap Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva alias Domi dan Marinus Riwu Melanggar Asas Peradilan Yang Bebas (Fair of Trail)

Pada hari selasa tanggal 25 Juli 2000 terpidana mati Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva alias Domi dan Marinus Riwu sebagai warga negara yang patuh pada hukum menyerahkan diri kepada Komandan Batalyon II Operasi Cinta Damai yaitu Kap. Inf. Agus Firman Yuswono dan Kap. CZI. Aldi Rinaldy dan kemudian diserahkan kepada Kepolisian Daerah Sulteng. Terpidana mati oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah didakwa telah melakukan tindak pidana “Pembunuhan Berencana, Pembakaran dan Penganiayaan yang dilakukan secara berlanjut” pada bulan Maret hingga Juli 2000 di Kelurahan Moengko Baru dan Kayamanya Kecamatan Poso Kota, Mesjid Al-Hidjrah dan Pesantren Walisongo Desa Sintuwulemba, Lorong Puskesmas Desa Tagolu dan di Penambangan Pasir Tepi Sungai Poso Desa Tagolu Kecamatan Lage. Bahwa perbuatan berupa Pembunuhan, Pembakaran, Penculikan, Penganiayaan pada dasarnya dilakukan oleh kedua belah pihak yang bertikai (kristen-islam)
Seiring dengan proses persidangan terhadap diri para terpidana mati kondisi/ situasi di Kabupaten Poso semakin memanas, eskalasi konflik menjadi meningkat yang mengakibatkan arus pengungsi semakin besar, ribuan pengungsi meninggalkan kota poso dan salah satu tujuan pengungsian adalah Kota Palu. Oleh karena itu setiap kali persidangan dilakukan pengadilan selalu di penuhi oleh ribuan massa pengunjung yang tidak lain mereka adalah pengungsi (korban) dari kota poso yang sudah tentu masih diliputi dengan amarah, dendam dan rasa frustrasi akibat kehilangan orang tua, anak-anak, keluarga, saudaranya dan harta bendanya, sehingga pada setiap proses persidangan presure massa sangatlah kental, bahkan adanya satu peristiwa saat persidangan berlangsung (pemeriksaan saksi) salah seorang saksi sempat menampar muka terdakwa Febianus Tibo. Proses peradilan yang demikian jelas telah memberikan tekanan secara langsung kepada Majelis Hakim, Jaksa, Terdakwa, Saksi maupun  Penasehat Hukum.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (9) KUHAP disebutkan bahwa “Mengadili adalah serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa dan memutus perkara tindak pidana berdasarkan asas bebas, jujur dan tidak memihak disidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini”. Lebih lanjut dalam Penjelasan Umum Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana secara tegas mengatur perlindungan terhadap hak sasi manusia olehnya itu “peradilan harus dilakukan dengan cepat, sederhana dan biaya ringan serta bebas, jujur dan tidak memihak harus diterapkan secara konsekuen dalam seluruh tingkat peradilan”.
Selanjutnya dalam Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman disebutkan bahwa “segala campur tangan dalam urusan pengadilan oleh pihak lain diluar kekuasaan kehakiman dilarang kecuali dalam hal-hal sebagaimana disebut dalam UUD 1945”

Bahwa kedua peraturan perundang-undangan tersebut diatas sebagai dasar pelaksanaan peradilan dengan tegas menyatakan bahwa peradilan dalam memeriksa dan memutus perkara tindak pidana berdasarkan asas bebas dan jujur. Ini mengartikan bahwa peradilan yang dilaksanakan harus benar-benar bebas dari segala campur tangan dari pihak manapun, bebas dari tekanan dari dan oleh siapapun juga.

Bahwa peradilan yang dilaksanakan terhadap terpidana mati tidak lagi mencerminkan peradilan yang bebas ( fair of trail) sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman dan UU No. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), peradilan yang bebas dari berbagai campur tangan dari siapa pun sangat diperlukan guna menghindari penjatuhan hukuman yang tidak didasarkan pada fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan dan dengan mempertimbangkan berat ringanya perbuatan, latar belakang (motif) perbuatan itu dilakukan terdakwa (proses  persidangan terlampir).

Bahwa disamping peradilan yang bebas (fair of trail) tidak tercapai, pertimbangan Majelis Hakim dalam putusannya pada halaman 71  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palu berpendapat “Bahwa yang perlu dicatat disini ialah bahwa para terdakwa bukanlah pembuat/ pelaku langsung/ dader perbuatan pidana karena kedudukan mereka adalah orang-orang yang terkait dengan ketentuan pasal 55 KUHP, dst….”.
Bahwa rumusan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri tersebut diatas dengan jelas dan nyata menyatakan bahwa mereka terpidana  Febianus Tibo, Dominggus Da Silva dan Marinus Riwu bukanlah sebagai pelaku langsung walaupun oleh undang-undang dikategorikan juga sebagai pelaku, mereka pada dasarnya hanya korban konflik seperti korban konflik lainnya yang kemudian masuk dan ikut terlibat setelah konflik tersebut telah jauh berlangsung, dan walapun Majelis Hakim berkeyakinan bahwa mereka terdakwa Febianus Tibo, Dominggus Da Silva dan Marinus Riwu bukanlah sebagai pelaku langsung akan tetapi juga kepada mereka tetap dijatuhi Pidana Mati, dalam kesemuanya itu kadang kala kami merenung dan bertanya-tanya apakah kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Poso harus dipertanggung-jawabkan kepada mereka ???? sementara mereka ketiga terpidana mati masuk ke kabupaten poso jauh setelah konflik berlangsung yakni tanggal 23 Mei 2000 atau dengan kata lain Apakah mereka harus dianggap orang yang paling  bertanggung jawab terhadap konflik yang terjadi ???, adalah sangat tidak adil jika semua kesalahan harus ditimpahkan kepada mereka Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva alias Domi dan Marinus Riwu, dilain sisi masih ada dan bahkan banyak orang yang lebih berat perbuatanya dari ketiga terpidana mati yang harus bertanggung jawab yaitu mereka yang telah merancang, menyusun, membiayai, penghasut, penggalang massa termasuk juga negara yang telah gagal dan menciptakan keamanan dan penegakan hukum.

Disamping hal tersebut diatas ketiga terpidana mati sejak proses hukum pada Pengadilan Negeri Palu hingga pemeriksaan pada tingkat Kasasi Mahkamah Agung mereka sama sekali tidak pernah menerima salinan putusan sehingga pada dasarnya mereka tidak mengetahui bentuk putusan tersebut, saat ini mereka hanya menerima salinan putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung.

Bagian V
KESIMPULAN DAN PERMOHONAN


A.  Kesimpulan

Bedasarkan atas uraian tersebut diatas maka kami Penasehat Hukum Terpidana Mati berkesimpulan :

1.    Bahwa konflik/ kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Poso bukan merupakan konflik agama tetapi tidak lebih dari kepentingan elit politik lokal yang haus akan kekuasaan dengan menarik agama sebagai pemicu konflik;

2.    Negara telah gagal dalam menanggulangi kerusuhan/ konflik, menciptakan rasa aman dan keselamatan masyarakat di kabupaten poso;

3.    Bahwa dalam kasus kasus konflik horisontal di Kabupaten Poso penegakan hukum tidak didasarkan pada asas equal treatment (persamaan didepan hukum);

4.    Bahwa proses peradilan terpidana mati dilakukan dibawah tekanan massa sehingga kebebasan peradilan (fair of trail) yang menjadi salah satu asas peradilan;

5.    Bahwa terpidana mati pada dasarnya adalah korban seperti korban konflik lainnya dan bukanlah pelaku langsung (aktor utama) dalam mendesain, membuat dan/ atau merancang konflik/kerusahan horisontal di Kabupaten Poso.


B.  Permohonan :

Berdasarkan dengan apa yang telah kami uraikan diatas perkenankanlah kami Penasehat Hukum Terpidana Mati Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva alias Domi dan Marinus Riwu untuk dan atas nama Keadilan dan Kemanusiaan dengan ini memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO kiranya berkenan :


1.    Menerima dan mengabulkan Permohonan Pengampunan (GRASI) dari terpidana mati Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva alias Domi dan Marinus Riwu;

2.    Merubah atau Mengurangi dan/atau setidak-tidaknya Meringankan hukuman para terpidana mati Febianus Tibo, Dominggus Dasilva dan Marinus Riwu dari HUKUMAN MATI  menjadi  HUKUMAN UNTUK  WAKTU  TERTENTU.



Demikian Permohonan Pengampunan (GRASI) ini kami buat, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa tetap melimpahkan rahmat dan ridhonya kepada Bapak Presiden untuk memutus permohonan ini.

Hormat Kami,
Penasehat Hukum Terpidana Mati





JOHNSON PANJAITAN, SH    REINHARD PARAPAT, SH




MUHAMMAD ARFIANDI FAUZAN, SH    ECOLINE SITUMORANG, SH




HENDRY DAVID. D, SH    IRFAN FAHMI, SHi




IBRAHIM SUMANTRI, SH    RIDWAN DARMAWAN, SHi




RIDO TRIAWAN, SH    DERWIN ANIFAH, SH




YAN PATRIS BINELA, SH    SYAFRUDDIN A. DATU, SH




HUISMAN BRANT TORIPALU, SH   











DISCALIMER Contoh Surat Permohonan Grasi

Kami sebagai admin blog ini kami tidak bertanggung jawab atas apapun yang terjadi. Artikel Contoh Surat Permohonan Grasi kami ambil dari berbagai sumber baik dari pencarian google maupun pencarian lainnya.

Salah satu kata kunci yang masuk di blog kami :

Mencari artikel Contoh Surat Permohonan Grasi

Bagaimana Membuat Contoh Surat Permohonan Grasi

Contoh Contoh Surat Permohonan Grasi terbaik

Contoh Surat Permohonan Grasi terbaru

Kop Contoh Surat Permohonan Grasi

Kop Contoh Surat Permohonan Grasi terbaru

Contoh Surat Permohonan Grasi yang terbaik dan terbaru

Contoh Surat Permohonan Grasi 2017

Contoh Surat Permohonan Grasi 2016

Contoh Surat Permohonan Grasi 2015

Contoh Surat Permohonan Grasi 2014

Contoh Surat Permohonan Grasi 2013

Contoh Surat Permohonan Grasi 2016

Contoh Surat Permohonan Grasi dengan tulisan tangan

Contoh Surat Permohonan Grasi doc

Download Contoh Surat Permohonan Grasi doc

Terima Kasih sudah membaca artikel Contoh Surat Permohonan Grasi jangan lupa untuk dibagikan ke lainnya. Jika anda ingin mencari artikel selain Contoh Surat Permohonan Grasi bisa anda cari disini atau lewat kolom pencarian yang sudah kami sediakan diatas. Sampai jumpa pada artikel selanjutnya.

Contoh artikel yang mungkin anda cari :

Contoh artikel yang mungkin anda cari :

contoh surat lamaran kerja natasha skin care, contoh surat lamaran kerja n daftar riwayat hidup, contoh surat lamaran kerja online, contoh surat lamaran kerja operator, contoh surat lamaran kerja operator produksi, contoh surat lamaran kerja otomotif, contoh surat lamaran kerja office boy, contoh surat lamaran kerja ojk, contoh surat lamaran kerja oppo, contoh surat lamaran kerja operator warnet, contoh surat lamaran kerja online 2016, contoh surat lamaran kerja operator produksi via email, contoh surat lamaran kerja operator alat berat, contoh surat lamaran kerja operator sekolah, contoh surat lamaran kerja oil and gas, contoh surat lamaran kerja otoritas jasa keuangan, contoh surat lamaran kerja optik, contoh surat lamaran kerja otomotif dalam bahasa inggris, contoh surat lamaran kerja oto finance, contoh surat lamaran kerja online di bank, contoh surat lamaran kerja operator produksi yang baik, contoh surat lamaran kerja office, contoh surat lamaran kerja pt, contoh surat lamaran kerja pabrik, contoh surat lamaran kerja perusahaan, contoh surat lamaran kerja pns, contoh surat lamaran kerja pertamina, contoh surat lamaran kerja perawat di rumah sakit, contoh surat lamaran kerja pln, contoh surat lamaran kerja part time, contoh surat lamaran kerja perangkat desa, contoh surat lamaran kerja puskesmas, contoh surat lamaran kerja perusahaan swasta, contoh surat lamaran kerja perawat di puskesmas, contoh surat lamaran kerja pramuniaga, contoh surat lamaran kerja pegadaian, contoh surat lamaran kerja pramugari, contoh surat lamaran kerja pelaut, contoh surat lamaran kerja pemerintahan, contoh surat lamaran kerja perusahaan tambang, contoh surat lamaran kerja qc, contoh surat lamaran kerja quick, contoh surat lamaran kerja quality assurance, contoh surat lamaran kerja qa, contoh surat lamaran kerja quality control bahasa inggris, contoh surat lamaran kerja sebagai quality control, contoh surat lamaran kerja adira quantum, contoh surat lamaran kerja bagian qc, contoh surat lamaran kerja di quick chicken, contoh surat lamaran kerja bagian quality control, contoh surat lamaran kerja untuk qc, contoh surat lamaran kerja di quick, contoh surat lamaran kerja sebagai qc, contoh surat lamaran kerja yang menggunakan c.q, contoh surat lamaran kerja resmi, contoh surat lamaran kerja rumah sakit, contoh surat lamaran kerja restoran, contoh surat lamaran kerja rumah makan, contoh surat lamaran kerja restoran 2010, contoh surat lamaran kerja riwayat hidup, contoh surat lamaran kerja referensi dari teman, contoh surat lamaran kerja resepsionis, contoh surat lamaran kerja rekam medis, contoh surat lamaran kerja resmi yang baik dan benar, contoh surat lamaran kerja rs siloam, contoh surat lamaran kerja reporter, contoh surat lamaran kerja referensi, contoh surat lamaran kerja resmi dalam bahasa inggris, contoh surat lamaran kerja receptionist, contoh surat lamaran kerja receptionist hotel dalam bahasa inggris, contoh surat lamaran kerja ramayana, contoh surat lamaran kerja rumah sakit yang baik dan benar, contoh surat lamaran kerja reporter bahasa inggris, contoh surat lamaran kerja resmi 2016, contoh surat lamaran kerja singkat, contoh surat lamaran kerja security, contoh surat lamaran kerja simple, contoh surat lamaran kerja sebagai guru, contoh surat lamaran kerja smk, contoh surat lamaran kerja sma, contoh surat lamaran kerja spg, contoh surat lamaran kerja supir, contoh surat lamaran kerja satpol pp, contoh surat lamaran kerja singkat dan benar, contoh surat lamaran kerja sales, contoh surat lamaran kerja sensus ekonomi, contoh surat lamaran kerja sesuai eyd, contoh surat lamaran kerja s1, contoh surat lamaran kerja sekolah, contoh surat lamaran kerja semi block style, contoh surat lamaran kerja security di bank, contoh surat lamaran kerja sekretaris, contoh surat lamaran kerja sebagai administrasi, contoh surat lamaran kerja tulisan tangan, contoh surat lamaran kerja terbaru 2016, contoh surat lamaran kerja terbaik, contoh surat izin bepergian, contoh surat izin belajar dari kepala sekolah, contoh surat izin berlayar, contoh surat izin buat guru, contoh surat izin berobat, contoh surat izin bekerja dari suami, contoh surat izin belajar dari yayasan, contoh surat izin bahasa arab, contoh surat izin buat dosen, contoh surat izin bebas tugas, contoh surat izin belajar dari atasan, contoh surat izin bangunan, contoh surat izin berbahasa inggris, contoh surat izin belajar dari sekolah, contoh surat izin cuti melahirkan, contoh surat izin cuti tahunan, contoh surat izin cuti umroh, contoh surat izin cuti kuliah, contoh surat izin cerai, contoh surat izin cuti sakit, contoh surat izin cuti hamil, contoh surat izin contoh surat izin, contoh surat izin cuti menikah, contoh surat izin cuti pns, contoh surat izin cuti karena alasan penting, contoh surat izin cuti tahunan pns, contoh surat izin cuti melahirkan guru, contoh surat izin cuti bersalin, contoh surat izin cuti besar, contoh surat izin cuti resmi, contoh surat izin cuti menikah pns, contoh surat izin cuti guru, contoh surat izin cuti diluar tanggungan negara, contoh surat izin dalam bahasa inggris, contoh surat izin dari atasan, contoh surat izin dari orang tua, contoh surat izin dokter, contoh surat izin di sekolah, contoh surat izin dinas, contoh surat izin dari kepala sekolah, contoh surat izin dalam bahasa inggris 2010, contoh surat izin dari sekolah, contoh surat izin dalam bahasa jawa, contoh surat izin dari perusahaan, contoh surat izin dispensasi, contoh surat izin domisili, contoh surat izin dari atasan langsung, contoh surat izin demo, contoh surat izin dari instansi, contoh surat izin dalam bahasa lampung, contoh surat izin dari suami, contoh surat izin domisili usaha, contoh surat izin dalam bahasa sunda, contoh surat izin ekskul, contoh surat izin event, contoh surat izin ekspor, contoh surat izin edar, contoh surat izin ekstra, contoh surat izin edar alat kesehatan, contoh surat izin english, contoh surat izin edar obat, contoh surat izin ekstrakulikuler, contoh surat izin eksplorasi, contoh surat izin nggak masuk sekolah, contoh surat izin ekstrakurikuler untuk orang tua, contoh surat izin engga masuk sekolah, contoh surat ijin engga masuk sekolah, contoh surat izin kegiatan ekstrakurikuler, contoh surat izin mengadakan event, contoh surat izin sakit english, contoh surat izin sesuai eyd, contoh surat izin keramaian event musik, contoh surat izin formal, contoh surat izin fogging, contoh surat izin family gathering, contoh surat izin futsal, contoh surat izin field trip, contoh surat izin foto prewedding, contoh surat izin fakultas, contoh surat izin formal tidak masuk kuliah, contoh surat izin formal dalam bahasa inggris, contoh surat izin formal bahasa inggris, contoh surat izin fasilitas, contoh surat ijin foto, contoh surat izin pengambilan foto, contoh surat izin turnamen futsal, contoh surat izin menggunakan fasilitas, contoh surat izin pembuatan film, contoh surat izin non formal, contoh surat permohonan izin formal, contoh surat izin untuk fakultas, contoh surat izin sakit formal, contoh surat izin gak masuk sekolah, contoh surat izin gangguan, contoh surat izin gangguan ho, contoh surat izin guru tidak mengajar, contoh surat izin guru tidak masuk kerja, contoh surat izin gak masuk sekolah karena sakit, contoh surat izin gak masuk kuliah, contoh surat izin gk masuk kerja, contoh surat izin guru untuk kepala sekolah, contoh surat izin gathering, contoh surat izin galian c, contoh surat izin gangguan perusahaan, contoh surat izin gedung, contoh surat izin ga berangkat sekolah, contoh surat izin gak masok sekolah, contoh surat izin gangguan tempat usaha, contoh surat izin guru ke kepala sekolah, contoh surat izin gak berangkat sekolah, contoh surat izin guru tidak masuk kerja kepada kepala sekolah, contoh surat izin gugatan cerai pns, contoh surat izin ho, contoh surat izin hiburan, contoh surat izin hajatan, contoh surat izin hiking, contoh surat izin hotel, contoh surat izin hari raya, contoh surat izin hamil, contoh surat izin hak cipta, contoh surat izin hak guna pakai, contoh surat izin liburan ke polsek, contoh surat izin haji, contoh surat izin homestay, contoh surat izin hmi, contoh surat izin hiburan ke polsek, contoh surat izin hadir kuliah, contoh surat izin hak guna usaha, contoh surat izin tidak hadir sekolah, contoh surat izin tidak hadir, contoh surat izin tidak hadir kuliah, contoh surat izin istri, contoh surat izin instansi, contoh surat izin istri melahirkan, contoh surat izin industri, contoh surat izin ikut lomba, contoh surat izin ikut pelatihan, contoh surat izin ibadah umroh, contoh surat izin imb, contoh surat izin tidak masuk sekolah, contoh surat izin istirahat dari dokter, contoh surat izin imlek, contoh surat izin istri untuk melamar kerja, contoh surat izin ikut pertandingan, contoh surat izin ipm, contoh surat izin ikut ujian susulan, contoh surat izin inggris, contoh surat izin instansi untuk pembuatan paspor, contoh surat izin interview, contoh surat izin ikut turnamen, contoh surat izin istri untuk suami bekerja, contoh surat izin jual bensin eceran, contoh surat izin jalan, contoh surat izin jual beli, contoh surat izin jalan kepolisian, contoh surat izin jika tidak masuk sekolah, contoh surat izin jalan polisi, contoh surat izin jual beli tanah, contoh surat izin jualan bensin eceran, contoh surat izin jalan-jalan dari sekolah, contoh surat izin jalan ke polisi, contoh surat izin jalan dari sekolah, contoh surat izin jalan jalan sekolah, contoh surat izin jualan di sekolah, contoh surat izin jualan, contoh surat izin jalan dari kepolisian, contoh surat izin jkt48, contoh surat izin jual beli rumah, contoh surat izin jalan santai, contoh surat izin jual bensin, contoh surat izin jambore, contoh surat izin ke sekolah, contoh surat izin karena sakit, contoh surat izin keperluan keluarga, contoh surat izin keluarga, contoh surat izin kerja dari orang tua, contoh surat izin kegiatan pramuka, contoh surat izin kunjungan, contoh surat izin kerja dari suami, contoh surat izin kepala sekolah, contoh surat izin keluar, contoh surat izin kegiatan sekolah, contoh surat izin kepada kepala sekolah, contoh surat izin kerja perawat, contoh surat izin keluar kota, contoh surat izin kerja doc, contoh surat izin karyawan, contoh surat izin lokasi, contoh surat izin lingkungan, contoh surat izin libur sekolah, contoh surat izin libur kerja, contoh surat izin latihan, contoh surat izin libur, contoh surat izin lembur, contoh surat izin lomba, contoh surat izin lokasi shooting, contoh surat izin lewat sms, contoh surat izin loading barang, contoh surat izin les, contoh surat izin liputan, contoh surat izin libur kuliah, contoh surat izin lembur kerja, contoh surat izin lingkungan dari desa, contoh surat ijin lembur kerja untuk kampus, contoh surat izin latihan psht, contoh surat izin lingkungan untuk usaha, contoh surat izin lapangan, contoh surat izin mahasiswa, contoh surat izin mengikuti kegiatan, contoh surat izin mendirikan bangunan, contoh surat izin masuk sekolah, contoh surat izin mengadakan acara, contoh surat izin melahirkan, contoh surat izin mengajar, contoh surat izin melanjutkan kuliah, contoh surat izin melakukan penelitian, contoh surat izin magang, contoh surat izin mengikuti lomba, contoh surat izin menikah pns, contoh surat izin menikah dari orang tua, contoh surat izin melanjutkan pendidikan, contoh surat izin mendirikan organisasi, contoh surat izin meminjam tempat, contoh surat izin menikah dari istri pertama, contoh surat izin masuk sekolah karena sakit, contoh surat izin mendirikan usaha, contoh surat izin nikah, contoh surat izin nikah dari istri pertama, contoh surat izin nikah pns, contoh surat izin nikah dari orang tua, contoh surat izin ngaji, contoh surat izin ngak masuk sekolah, contoh surat izin ngamen, contoh surat izin nrp, contoh surat izin niaga umum, contoh surat izin numpang nikah, contoh surat izin nenek meninggal, contoh surat izin ngampus, contoh surat izin nikah polri, contoh surat izin naik gunung, contoh surat izin nikah dari istri, contoh surat izin naik pesawat, contoh surat izin nggak masuk kerja, contoh surat izin orang tua untuk melamar kerja, contoh surat izin orang tua untuk mengikuti kegiatan, contoh surat izin operasional sekolah, contoh surat izin orang tua untuk study tour, contoh surat izin observasi, contoh surat izin orang tua stin, contoh surat izin orang tua untuk sekolah, contoh surat izin organisasi, contoh surat izin operasional, contoh surat izin orang tua untuk mengikuti kegiatan paskibra, contoh surat izin orang tua untuk mengikuti kegiatan pramuka, contoh surat izin operasional puskesmas, contoh surat izin osis, contoh surat izin orang tua untuk menikah, contoh surat izin orang tua untuk bekerja doc, contoh surat izin orang tua buat melamar kerja, contoh surat izin operasional paud, contoh surat izin orang tua untuk kerja ke luar negeri, contoh surat izin orang tua untuk mengikuti kegiatan ldk, contoh surat izin penelitian, contoh surat izin peminjaman tempat, contoh surat izin pergi, contoh surat izin perusahaan, contoh surat izin pramuka karena sakit, contoh surat izin pulang kampung, contoh surat izin poligami dari istri pertama, contoh surat izin penelitian dari kampus, contoh surat izin penelitian di sekolah, contoh surat izin penggunaan tempat, contoh surat izin promosi ke sekolah, contoh surat izin pribadi, contoh surat izin prinsip, contoh surat izin penutupan jalan, contoh surat izin pkl, contoh surat izin pulang, contoh surat izin penggunaan gedung, contoh surat izin pemasangan baliho, contoh surat izin prakerin, contoh surat izin resmi, contoh surat izin renovasi, contoh surat izin rt, contoh surat izin rekreasi, contoh surat izin resmi sekolah, contoh surat izin renovasi rumah, contoh surat izin renovasi bangunan, contoh surat izin rekomendasi, contoh surat izin rapat, contoh surat izin riset, contoh surat izin renovasi gedung, contoh surat ijin rekreasi ke uptd, contoh surat izin resmi mengikuti kegiatan, contoh surat izin reklame, contoh surat izin renang, contoh surat izin resmi instansi, contoh surat izin rawat inap rumah sakit, contoh surat izin rame-rame, contoh surat izin ruangan, contoh surat izin resmi ke sekolah, contoh surat izin sekolah karena bepergian, contoh surat izin sekolah sd, contoh surat izin sakit kerja, contoh surat izin sakit tidak masuk kuliah, contoh surat izin sekolah sma, contoh surat izin studi tour, contoh surat izin sosialisasi, contoh surat izin sekolah resmi, contoh surat izin sakit untuk dosen, contoh surat izin sakit bahasa inggris, contoh surat izin sebar brosur, contoh surat izin sekolah karena sakit yang benar, contoh surat izin survey, contoh surat izin sakit dalam bahasa jawa, contoh surat izin tidak masuk sekolah karena sakit, contoh surat izin tidak masuk kerja, contoh surat izin tidak masuk kuliah, contoh surat izin tidak masuk sekolah dalam bahasa inggris, contoh surat izin tidak masuk kerja karena acara keluarga, contoh surat izin tempat, contoh surat izin tidak masuk sekolah karena sakit yang benar, contoh surat izin tidak masuk kerja pns, contoh surat izin tidak masuk prakerin, contoh surat izin tidak masuk magang, contoh surat izin tidak mengikuti kegiatan, contoh surat izin tidak masuk kuliah karena kerja, contoh surat izin tidak masuk sekolah karena acara keluarga, contoh surat izin tidak masuk sekolah dalam bahasa jawa, contoh surat izin tidak masuk sekolah sd, contoh surat izin untuk sekolah, contoh surat izin untuk dosen, contoh surat izin untuk orang tua, contoh surat izin usaha industri, contoh surat izin usaha dari kepala desa, contoh surat izin umroh, contoh surat izin untuk perusahaan, contoh surat izin usaha perdagangan (siup), contoh surat izin untuk kepala sekolah, contoh surat izin usaha dari rt, contoh surat izin usaha npwp, contoh surat izin usaha mikro dan kecil, contoh surat izin untuk siswa, contoh surat izin urusan keluarga, contoh surat izin unjuk rasa, contoh surat izin usaha jasa konstruksi, contoh surat izin ujian susulan, contoh surat izin untuk smp, contoh surat izin vakum, contoh surat izin via email, contoh surat izin visa, contoh surat izin versi inggris, contoh surat izin versi bahasa jawa, contoh surat izin versi bahasa inggris, contoh surat izin venue, contoh surat izin suami visa, contoh surat izin uji validitas, contoh surat izin sakit versi bahasa inggris, contoh surat permohonan izin visa, contoh surat izin suami untuk visa, contoh surat izin suami untuk visa dalam bahasa inggris, contoh surat izin suami untuk visa australia, contoh surat izin suami untuk visa bahasa inggris, contoh surat izin suami untuk visa korea, contoh surat izin orang tua visa, contoh surat izin sakit via email, contoh surat izin suami untuk visa australia dalam bahasa inggris, contoh surat ijin suami visa, contoh surat izin wisata, contoh surat izin warga, contoh surat izin wisata ke dinas, contoh surat izin wali nikah, contoh surat izin wawancara perusahaan, contoh surat izin wali, contoh surat izin wali murid, contoh surat izin wawancara penelitian, contoh surat izin wisata untuk orang tua, contoh surat izin warnet, contoh surat izin wisuda, contoh surat izin wirausaha, contoh surat izin workshop, contoh surat izin word, contoh surat izin wali kelas, contoh surat izin wajib daftar perusahaan, contoh surat izin wilayah, contoh surat izin usaha warnet, contoh surat permohonan izin wawancara, contoh surat izin yang benar, contoh surat izin yang singkat, contoh surat izin yayasan, contoh surat izin yang benar dan baik, contoh surat izin yang sopan, contoh surat izin yang dibuat sendiri, contoh surat izin yang baku, contoh surat izin yang resmi, contoh surat izin yang benar menurut bahasa indonesia, contoh surat izin yg singkat, contoh surat izin yang bagus, contoh surat izin yang formal, contoh surat izin yang baik dan sopan, contoh surat izin yang menggunakan bahasa jawa, contoh surat izin yang tepat, contoh surat izin yang ada tembusan, contoh surat izin sakit yang benar, contoh surat izin sakit yang baik dan benar, contoh surat izin yang baik dan benar, contoh surat izin ziarah, contoh surat izin zakit, contoh surat pengunduran diri dari jabatan, contoh surat pengunduran diri doc, contoh surat pengunduran diri guru, contoh surat pengunduran diri dari organisasi, contoh surat pengunduran diri bahasa inggris, contoh surat pengunduran diri dari jabatan struktural, contoh surat pengunduran diri dari organisasi pramuka, contoh surat pengunduran diri dari osis, contoh surat pengunduran diri kuliah, contoh surat pengunduran diri kerja pdf, contoh surat pengunduran diri siswa dari sekolah, contoh surat pengunduran diri osis, contoh surat pengunduran diri dari perusahaan ke disnaker, contoh surat pengunduran diri pns, contoh surat pengunduran diri dari jabatan bendahara, contoh surat pengunduran diri di perusahaan, contoh surat pengunduran diri dari perusahaan ke dinas ketenagakerjaan, contoh surat pengunduran diri sekolah, contoh surat pengunduran diri dari rumah sakit, contoh surat pengunduran diri dari koperasi, contoh surat pengunduran diri alfamart, contoh surat pengunduran diri apoteker, contoh surat pengunduran diri anggota bpd, contoh surat pengunduran diri anggota koperasi, contoh surat pengunduran diri anggota security, contoh surat pengunduran diri atau resign, contoh surat pengunduran diri anggota, contoh surat pengunduran diri aparat desa, contoh surat pengunduran diri atlet, contoh surat pengunduran diri anggota dprd, contoh surat pengunduran diri atas pekerjaan, contoh surat pengunduran diri alasan pindah kerja, contoh surat pengunduran diri alasan kuliah, contoh surat pengunduran diri alasan mengikuti suami, contoh surat pengunduran diri agen asuransi, contoh surat pengunduran diri atau risain, contoh surat pengunduran diri advokat, contoh surat pengunduran diri anggota serikat, contoh surat pengunduran diri atas kerjasama, contoh surat pengunduran diri asisten apoteker, contoh surat pengunduran diri bekerja, contoh surat pengunduran diri bendahara, contoh surat pengunduran diri bpd, contoh surat pengunduran diri bank, contoh surat pengunduran diri bahasa indonesia, contoh surat pengunduran diri bidan, contoh surat pengunduran diri bendahara desa, contoh surat pengunduran diri bendahara skpd, contoh surat pengunduran diri bpjs, contoh surat pengunduran diri bem, contoh surat pengunduran diri beserta alasannya, contoh surat pengunduran diri bank bca, contoh surat pengunduran diri bermaterai, contoh surat pengunduran diri bank danamon, contoh surat pengunduran diri berhenti bekerja, contoh surat pengunduran diri baik dan benar, contoh surat pengunduran diri beserta alasan, contoh surat pengunduran diri bikers, contoh surat pengunduran diri buat sekolah, contoh surat pengunduran diri cpns, contoh surat pengunduran diri contoh surat pengunduran diri, contoh surat pengunduran diri club motor, contoh surat pengunduran diri club, contoh surat pengunduran diri cv, contoh surat pengunduran diri cleaning service, contoh surat pengunduran diri calon mahasiswa, contoh surat pengunduran diri calon mahasiswa baru, contoh surat pengunduran diri calon kepala desa, contoh surat pengunduran diri cpns 2010, contoh surat pernyataan pengunduran diri cpns, contoh surat pengunduran diri sebagai cpns, contoh surat pengunduran diri dari caleg, contoh surat pengunduran diri dari club basket, contoh surat pengunduran diri sebagai caleg, contoh surat pernyataan pengunduran diri calon mahasiswa, contoh surat pengunduran diri direktur cv, contoh surat pengunduran diri dari calon legislatif, contoh surat pengunduran diri kerja.com, contoh surat pengunduran diri karena lulus cpns, contoh surat pengunduran diri dari perusahaan, contoh surat pengunduran diri dari sekolah, contoh surat pengunduran diri dari universitas, contoh surat pengunduran diri dari organisasi serikat pekerja, contoh surat pengunduran diri dari partai, contoh surat pengunduran diri dalam organisasi, contoh surat pengunduran diri dari perusahaan pdf, contoh surat pengunduran diri dari pns, contoh surat pengunduran diri ekskul, contoh surat pengunduran diri excel, contoh surat pengunduran diri ekstrakurikuler, contoh surat pengunduran diri english, contoh surat pengunduran diri english version, contoh surat pengunduran diri ekskul paskibra, contoh surat pengunduran diri email, contoh surat pengunduran diri ekstra, contoh surat pengunduran diri kerja, contoh surat pengunduran diri elegan, contoh surat pengunduran diri dari ekskul, contoh surat pengunduran diri via email, contoh surat pengunduran diri dari ekstrakulikuler, contoh surat pengunduran diri dari ekstrakurikuler, contoh surat pengunduran diri dari ekskul paskibra, contoh surat pengunduran diri dari ekstrakulikuler paskibra, contoh surat pengunduran diri yang elegan, contoh surat pengunduran diri dari ekskul pmr, contoh surat pengunduran diri sesuai eyd, contoh surat pengunduran diri kerja english, contoh surat pengunduran diri formal, contoh surat pengunduran diri format doc, contoh surat pengunduran diri fif, contoh surat pengunduran diri format word, contoh surat pengunduran diri file word, contoh surat pengunduran diri format excel, contoh surat pengunduran diri filetype doc, contoh surat pengunduran diri format pdf, contoh surat pengunduran diri free download, contoh surat pengunduran diri file pdf, contoh surat pengunduran diri fakultas, contoh surat pengunduran diri file doc, contoh surat pengunduran diri finance, contoh surat pengunduran diri format microsoft word, contoh surat pengunduran diri free, contoh surat pengunduran diri kerja format word, contoh surat pengunduran diri dari fakultas, contoh surat pengunduran diri yang formal, contoh surat pengunduran diri jabatan fungsional, contoh surat pengunduran diri secara formal, contoh surat pengunduran diri guru paud, contoh surat pengunduran diri garment, contoh surat pengunduran diri guru.doc, contoh surat pengunduran diri guru ra, contoh surat pengunduran diri guru yayasan, contoh surat pengunduran diri guru di sekolah, contoh surat pengunduran diri guru sekolah lengkap, contoh surat pengunduran diri guru yang baik dan benar, contoh surat pengunduran diri general manager, contoh surat pengunduran diri guru mts, contoh surat pengunduran diri gereja, contoh surat pengunduran diri garmen, contoh surat pengunduran diri guru dari sekolah doc, contoh surat pengunduran diri guru bantu, contoh surat pengunduran diri guru kontrak, contoh surat pengunduran diri guru madrasah, contoh surat pengunduran diri gerakan pramuka, contoh surat pengunduran diri guru untuk kepala sekolah, contoh surat pengunduran diri hotel, contoh surat pengunduran diri honorer, contoh surat pengunduran diri habis kontrak, contoh surat pengunduran diri hamil, contoh surat pengunduran diri haji, contoh surat pengunduran diri himpunan mahasiswa, contoh surat pengunduran diri hmi, contoh surat pengunduran diri habis kontrak kerja, contoh surat pengunduran diri hypermart, contoh surat pengunduran diri himpunan, contoh-surat-pengunduran-diri.html, contoh surat pengunduran diri karena hamil, contoh surat pengunduran diri karyawan hotel, contoh surat pengunduran diri pegawai honorer, contoh surat pengunduran diri tenaga honorer, contoh surat pengunduran diri guru honorer, contoh surat pengunduran diri karena habis kontrak, contoh surat pengunduran diri pizza hut, contoh surat pengunduran diri secara hormat, contoh surat pengunduran diri indomaret, contoh surat pengunduran diri instansi pemerintah, contoh surat pengunduran diri in english, contoh surat pengunduran diri islami, contoh surat pengunduran diri inggris, contoh surat pengunduran diri ikut suami, contoh surat pengunduran diri indomaret lengkap, contoh surat pengunduran diri instansi sekolah, contoh surat pengunduran diri ikut tender, contoh surat pengunduran diri dari instansi, contoh surat pengunduran diri pt indomarco prismatama, contoh surat pengunduran diri dari indomaret, contoh surat pengunduran diri di instansi pemerintahan, contoh surat pengunduran diri karena ingin melanjutkan kuliah, contoh surat pengunduran diri di indomaret, contoh surat pengunduran diri bhs inggris, contoh surat pengunduran diri versi inggris, contoh surat pengunduran diri yang islami, contoh surat pengunduran diri jabatan, contoh surat pengunduran diri jadi guru, contoh surat pengunduran diri jadi anggota koperasi, contoh surat pengunduran diri jadi bendahara sekolah, contoh surat pengunduran diri jadi kepala sekolah, contoh surat pengunduran diri jadi pns, contoh surat pengunduran diri jabatan rt, contoh surat pengunduran diri jadi pptk, contoh surat pengunduran diri jamkesmas, contoh surat pengunduran diri jabatan struktural, contoh surat pengunduran diri jabatan bendahara, contoh surat pengunduran diri jadi rt, contoh surat pengunduran diri jabatan direktur, contoh surat pengunduran diri jadi karyawan, contoh surat pengunduran diri jadi mahasiswa, contoh surat pengunduran diri jadi ketua osis, contoh surat pengunduran diri jabatan organisasi, contoh surat pengunduran diri jamsostek, contoh surat pengunduran diri jabatan rw, contoh surat pengunduran diri kerja doc, contoh surat pengunduran diri ketua rt, contoh surat pengunduran diri kepala sekolah, contoh surat pengunduran diri kerja di rumah sakit, contoh surat pengunduran diri koperasi, contoh surat pengunduran diri ketua karang taruna, contoh surat pengunduran diri ke disnaker, contoh surat pengunduran diri ketua bpd, contoh surat pengunduran diri kerja dari sekolah, contoh surat pengunduran diri ketua osis, contoh surat pengunduran diri karena menikah, contoh surat pengunduran diri kepala desa, contoh surat pengunduran diri kampus, contoh surat pengunduran diri karyawan alfamart, contoh surat pengunduran diri karena kuliah, contoh surat pengunduran diri kerjasama, contoh surat pengunduran diri lengkap, contoh surat pengunduran diri lpm, contoh surat pengunduran diri lelang, contoh surat pengunduran diri linmas, contoh surat pengunduran diri lewat email, contoh surat pengunduran diri lewat sms, contoh surat pengunduran diri lembaga pendidikan, contoh surat pengunduran diri lamaran kerja, contoh surat pengunduran diri level manager, contoh surat pengunduran diri lurah, contoh surat pengunduran diri lengkap dengan alasan, contoh surat pengunduran diri dari lembaga desa, contoh surat pengunduran diri dari lelang, contoh surat pengunduran diri peserta lelang, contoh surat pengunduran diri dari lembaga sekolah, contoh surat pengunduran diri yang lengkap, contoh surat pengunduran diri dari lsm, contoh surat pengunduran diri kerja lengkap, contoh surat pengunduran diri mahasiswa, contoh surat pengunduran diri mengajar, contoh surat pengunduran diri magang, contoh surat pengunduran diri mahasiswa baru download, contoh surat pengunduran diri majelis gereja, contoh surat pengunduran diri murid dari sekolah, contoh surat pengunduran diri menjadi bendahara, contoh surat pengunduran diri ms word, contoh surat pengunduran diri mengikuti tender, contoh surat pengunduran diri melalui email, contoh surat pengunduran diri microsoft word, contoh surat pengunduran diri menjadi anggota koperasi, contoh surat pengunduran diri menikah, contoh surat pengunduran diri masa percobaan, contoh surat pengunduran diri masa training, contoh surat pengunduran diri menjadi mahasiswa, contoh surat pengunduran diri murid sekolah, contoh surat pengunduran diri mengetahui atasan, contoh surat pengunduran diri malaysia, contoh surat pengunduran diri marketing, contoh surat pengunduran diri ngajar, contoh surat pengunduran diri non formal, contoh surat pengunduran diri nuptk, contoh surat pengunduran diri naik haji, contoh surat pengunduran diri pegawai negeri sipil, contoh surat pengunduran diri kantor notaris, contoh surat pengunduran diri ujian nasional, contoh surat pengunduran diri padamu negeri, contoh surat pengunduran diri karena naik jabatan, contoh surat pengunduran diri dari mengajar, contoh surat pengunduran diri one month notice, contoh surat pengunduran diri peserta ujian nasional, contoh surat pengunduran diri dari partai nasdem, contoh surat pengunduran diri 1 month notice, contoh surat pengunduran diri di kantor notaris, contoh surat pengunduran diri dari pegawai negeri, contoh surat pengunduran diri dan alasan nya, contoh surat pengunduran diri dari universitas negeri, contoh naskah surat pengunduran diri, contoh surat notice pengunduran diri, contoh surat pengunduran diri organisasi, contoh surat pengunduran diri organisasi mahasiswa, contoh surat pengunduran diri operator sekolah, contoh surat pengunduran diri organisasi karang taruna, contoh surat pengunduran diri operator, contoh surat pengunduran diri organisasi serikat pekerja, contoh surat pengunduran diri organisasi mapala, contoh surat pengunduran diri outsourcing, contoh surat pengunduran diri organisasi bem, contoh surat pengunduran diri organisasi pmr, contoh surat pengunduran diri organisasi paskibra, contoh surat pengunduran diri office boy, contoh surat pengunduran diri organisasi masyarakat, contoh surat pengunduran diri office, contoh surat pengunduran diri operator produksi, contoh surat pengunduran diri organisasi sekolah, contoh surat pengunduran diri organisasi doc, contoh surat pengunduran diri perusahaan, contoh surat pengunduran diri pdf, contoh surat pengunduran diri perawat, contoh surat pengunduran diri pramuka, contoh surat pengunduran diri pabrik, contoh surat pengunduran diri paskibra, contoh surat pengunduran diri pt, contoh surat pengunduran diri pkl, contoh surat pengunduran diri pengurus koperasi, contoh surat pengunduran diri pelaut, contoh surat pengunduran diri pengurus rt, contoh surat pengunduran diri partai, contoh surat pengunduran diri peserta un, contoh surat pengunduran diri praktek kerja lapangan, contoh surat pengunduran diri pt alfamart, contoh surat pengunduran diri perusahaan ke disnaker, contoh surat pengunduran diri perbankan, contoh surat pengunduran diri pegawai kontrak, contoh surat pengunduran diri resmi, contoh surat pengunduran diri rt, contoh surat pengunduran diri rumah sakit, contoh surat pengunduran diri resmi dari perusahaan, contoh surat pengunduran diri resign pdf, contoh surat pengunduran diri restoran, contoh surat pengunduran diri resign kerja, contoh surat pengunduran diri rt/rw, contoh surat pengunduran diri resign.doc, contoh surat pengunduran diri resign word, contoh surat pengunduran diri resmi dari organisasi, contoh surat pengunduran diri resmi pns, contoh surat pengunduran diri resmi doc, contoh surat pengunduran diri/risent, contoh surat risent pengunduran diri, contoh surat pengunduran diri (resign letter), contoh surat pengunduran diri resign bahasa inggris, contoh surat pengunduran diri resign resmi, contoh surat pengunduran diri rukun tetangga, contoh surat pengunduran diri retail, contoh surat pengunduran diri siswa, contoh surat pengunduran diri sebagai guru, contoh surat pengunduran diri sederhana, contoh surat pengunduran diri satpam, contoh surat pengunduran diri security, contoh surat pengunduran diri sebagai mahasiswa, contoh surat pengunduran diri spg, contoh surat pengunduran diri sebagai dosen, contoh surat pengunduran diri sebagai ketua rt, contoh surat pengunduran diri sebagai anggota koperasi, contoh surat pengunduran diri sebagai karyawan, contoh surat pengunduran diri sebagai direktur, contoh surat pengunduran diri sebagai karyawan kontrak, contoh surat pengunduran diri sebagai pegawai honorer, contoh surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum, contoh surat pengunduran diri sebagai pns, contoh surat pengunduran diri sebagai bendahara bos, contoh surat pengunduran diri sebagai komisaris, contoh surat pengunduran diri sementara, contoh surat pengunduran diri terbaru, contoh surat pengunduran diri tulis tangan, contoh surat pengunduran diri terbaru 2016, contoh surat pengunduran diri tanpa alasan, contoh surat pengunduran diri tender, contoh surat pengunduran diri training, contoh surat pengunduran diri tahun 2016, contoh surat pengunduran diri tenaga kontrak, contoh surat pengunduran diri tembusan ke disnaker, contoh surat pengunduran diri tenaga kesehatan, contoh surat pengunduran diri tidak mengikuti ujian nasional, contoh surat pengunduran diri tata usaha sekolah, contoh surat pengunduran diri terbaru 2015, contoh surat pengunduran diri tni, contoh surat pengunduran diri terbaru 2014, contoh surat pengunduran diri terbaru 2013, contoh surat pengunduran diri tidak memperpanjang kontrak, contoh surat pengunduran diri tertulis, contoh surat pengunduran diri tenaga pendidik, contoh surat pengunduran diri untuk sekolah, contoh surat pengunduran diri untuk disnaker, contoh surat pengunduran diri untuk pt, contoh surat pengunduran diri universitas, contoh surat pengunduran diri untuk organisasi, contoh surat pengunduran diri untuk kerjasama, contoh surat pengunduran diri untuk alfamart, contoh surat pengunduran diri ukm, contoh surat pengunduran diri untuk pelaut, contoh surat pengunduran diri untuk rumah sakit, contoh surat pengunduran diri untuk bpjs, contoh surat pengunduran diri untuk kantor, contoh surat pengunduran diri untuk perangkat desa, contoh surat pengunduran diri untuk karyawan kontrak, contoh surat pengunduran diri untuk perusahan, contoh surat pengunduran diri un, contoh surat pengunduran diri untuk bekerja, contoh surat pengunduran diri untuk bank, contoh surat pengunduran diri untuk pekerjaan, contoh surat pengunduran diri untuk perawat, contoh surat pengunduran diri versi bahasa inggris, contoh surat pengunduran diri versi word, contoh surat pengunduran diri via sms, contoh surat pengunduran diri dari vendor, contoh surat pengunduran diri dari klub voli, contoh surat pengunduran diri word, contoh surat pengunduran diri wakil kepala sekolah, contoh surat pengunduran diri wartawan, contoh surat pengunduran diri words, contoh surat pengunduran diri waiter, contoh surat pengunduran diri waiters, contoh surat pengunduran diri wordpress, contoh surat pengunduran diri wikipedia, contoh surat pengunduran diri wakil direktur, contoh surat pengunduran diri wakasek, contoh surat pengunduran diri kerja word, contoh surat pengunduran diri dalam word, contoh surat pengunduran diri dari wakasek, contoh surat pengunduran diri karyawan word, download contoh surat pengunduran diri word, contoh surat pengunduran diri sebagai wakil kepala sekolah, contoh surat pengunduran diri yang baik dan benar, contoh surat pengunduran diri yang sopan, contoh surat pengunduran diri yayasan, contoh surat pengunduran diri yang sederhana, contoh surat pengunduran diri yang dilaporkan ke disnaker, contoh surat pengunduran diri yang simpel, contoh surat pengunduran diri yg simple, contoh surat pengunduran diri yg benar, contoh surat pengunduran diri yg baik dan sopan, contoh surat pengunduran diri yang simple, contoh surat pengunduran diri yg singkat, contoh surat pengunduran diri yang sah, contoh surat pengunduran diri yang baik dan benar.doc, contoh surat pengunduran diri yang baik doc, contoh surat pengunduran diri yang terbaik, contoh surat pengunduran diri yang singkat, contoh surat pengunduran diri yang singkat padat dan jelas, contoh surat pengunduran diri yang sopan dan baik, contoh surat pengunduran diri yang sopan dan benar, contoh surat kuasa khusus perdata, contoh surat kuasa pengambilan uang di bank, contoh surat kuasa ahli waris, contoh surat kuasa pengambilan bpkb motor, contoh surat kuasa pengambilan paspor, contoh surat kuasa doc, contoh surat kuasa biasa, contoh surat kuasa umum, contoh surat kuasa jual beli tanah, contoh surat kuasa resmi, contoh surat kuasa perpanjang stnk, contoh surat kuasa perdata, contoh surat kuasa pengurusan tanah, contoh surat kuasa khusus pidana, contoh surat kuasa pribadi, contoh surat kuasa ahli waris untuk bank, contoh surat kuasa advokat, contoh surat kuasa ahli waris tanah, contoh surat kuasa ambil bpkb, contoh surat kuasa akta kelahiran, contoh surat kuasa atm, contoh surat kuasa ambil gaji, contoh surat kuasa atm terblokir, contoh surat kuasa atas tanah, contoh surat kuasa accidental, contoh surat kuasa akta notaris, contoh surat kuasa anak dibawah umur, contoh surat kuasa ahli waris bank, contoh surat kuasa asuransi, contoh surat kuasa anak, contoh surat kuasa ahli waris untuk bank bri, contoh surat kuasa atm tertelan, contoh surat kuasa ambil ijazah, contoh surat kuasa adira, contoh surat kuasa bank, contoh surat kuasa bpkb, contoh surat kuasa bayar pajak, contoh surat kuasa balik nama, contoh surat kuasa bank mandiri, contoh surat kuasa bpjs, contoh surat kuasa bank bri, contoh surat kuasa bermaterai, contoh surat kuasa bayar pajak motor, contoh surat kuasa bahasa inggris, contoh surat kuasa balik nama tanah, contoh surat kuasa bayar pajak mobil, contoh surat kuasa bank bca, contoh surat kuasa banding, contoh surat kuasa bsm, contoh surat kuasa bersifat kedinasan, contoh surat kuasa bikin npwp, contoh surat kuasa bank bni, contoh surat kuasa banding pidana, contoh surat kuasa cerai, contoh surat kuasa cetak buku tabungan, contoh surat kuasa contoh surat kuasa, contoh surat kuasa cerai talak, contoh surat kuasa cv, contoh surat kuasa cetak rekening koran, contoh surat kuasa cerai gugat, contoh surat kuasa class action, contoh surat kuasa cetak buku rekening, contoh surat kuasa cetak ulang npwp, contoh surat kuasa klaim asuransi, contoh surat kuasa cetak buku tabungan bank, contoh surat kuasa cuti kuliah, contoh surat kuasa catatan sipil, contoh surat kuasa comdev, contoh surat kuasa cek, contoh surat kuasa cek saldo bank, contoh surat kuasa cabut berkas kendaraan, contoh surat kuasa cerai di pengadilan agama, contoh surat kuasa cerai pengadilan agama, surat kuasa dinas, surat kuasa dalam bahasa inggris, contoh surat kuasa direktur, contoh surat kuasa direksi, contoh surat kuasa dibawah tangan, contoh surat kuasa daftar ulang, contoh surat kuasa dalam perkara pidana, contoh surat kuasa direktur utama, contoh surat kuasa dari notaris, contoh surat kuasa dari perusahaan, contoh surat kuasa dan gugatan, contoh surat kuasa dengan hak substitusi, contoh surat kuasa di bank, contoh surat kuasa di pengadilan, contoh surat kuasa dinas pemerintahan, contoh surat kuasa download, contoh surat kuasa dengan materai, contoh surat kuasa dari ahli waris, contoh surat kuasa domisili, contoh surat kuasa efin, contoh surat kuasa eksekusi, contoh surat kuasa excel, contoh surat kuasa insidentil, contoh surat kuasa eksekusi tanah, contoh surat kuasa english, contoh surat kuasa ekstern, contoh surat kuasa english version, contoh surat kuasa eksternal, contoh surat kuasa esia, contoh surat kuasa ekstern organisasi, contoh surat kuasa export, contoh surat kuasa pengambilan emas di pegadaian, contoh surat kuasa permohonan e-fin, contoh surat kuasa sesuai eyd, contoh surat kuasa pengambilan e-ktp, contoh surat kuasa versi english, contoh surat kuasa untuk eksekusi, contoh surat kuasa menurut eyd, contoh surat kuasa termohon eksekusi

Facebook Comments

0 komentar